BWPT

Profil BWPT

BWPT – Badan Wakaf Pesantren Tebuireng

Apa sih BWPT itu?


Badan Wakaf Pesantren Tebuireng (BWPT) adalah badan hukum sebagai nadzir (pengelola) wakaf dan amil (pengumpul dan penyalur) zakat, infaq, sadaqah. BWPT berdiri pada 16 Juni 2022 di Jombang, Jawa Timur. BWPT fokus memberikan dukungan pada pengembangan pendidikan, program kesehatan dan program-program pengembangan sosial-ekonomi.
BWPT bukan lembaga sosial.
Wakaf adalah langkah hukum wakif (pihak yang memberi wakaf) memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan masyarakat sesuai hukum. BWPT mengumpulkan dan mengelola manfaat wakaf untuk pengembangan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial-ekonomi.
Sementara itu, zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.  BWPT juga adalah amil (pengumpul, penjaga, dan penyalur) zakat, infaq dan sadaqah.  BWPT mengumpulkan zakat dari para muzakki (pembayar zakat) dan menyalurkan kepada 8 mustahiq (pihak yang berhak menerima zakat).

Penanggung Jawab BWPT

Donec mi odio, faucibus at, scelerisque quis, convallis in, nisi. Vivamus laoreet. In auctor lobortis lacus. Donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus. Aenean vulputate eleifend.

Jennifer Kingsman

CEO & Head Accountant

Brian Lewis

Junior Accountant

Jeanette Becks

Senior Accountant

testimonials

Clients Love Us

Praesent porttitor, nulla vitae posuere iaculis, arcu nisl dignissim dolor, a pretium mi sem ut ipsum. Quisque rutrum. 

newsletter

Sign up for our newsletter!

Etiam ultricies nisi vel augue. Nulla consequat massa quis enim. Maecenas vestibulum mollis diam. Aenean viverra rhoncus pede. 

BWPT - Badan wakaf pesantren tebuireng

Etiam ultricies nisi vel augue. Nulla consequat massa quis enim. Duis lobortis massa imperdiet.

Contact

3504 Small Street
10007 New York, USA

Menu

Other

Copyright 2022 © Badan Wakaf Pesantren Tebuireng