Wakaf khairi adalah wakaf yang digunakan untuk kebaikan yang terus menerus dan tahan lama. Pihak yang memberikan barang wakaf (wakif) mensyaratkan bahwa wakaf harus digunakan untuk memberikan manfaat jangka panjang, contohnya masjid, sekolah, rumah sakit, hutan, sumur, dan bentuk lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Wakaf Ahli merupakan jenis wakaf yang rmanfaatnya ditujukan untuk keturunan wakif (pihak yang memberi wakaf). Wakaf ini dilakukan oleh wakif kepada kerabat atau keluarganya, contohnya kisah wakaf Abu Thalhah yang membagikan harta wakaf dari kebunnya yang besar bernama ‘Bairuha’ untuk keluarganya.
Wakaf Musytarak merupakan wakaf yang manfaatnya ditujukan untuk khalayak luas baik untuk kepentingan umum maupun juga untuk keturunan wakif. Contohnya yaitu yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, pembebasan sumur pribadi untuk digunakan oleh masyarakat luas.